![Penyuluhan Tanah Sistematik Rp.250 Ribu, Biaya Materai, Patok, Alas Hak dan Jual Beli di Notaris Penyuluhan Tanah Sistematik Rp.250 Ribu, Biaya Materai, Patok, Alas Hak dan Jual Beli di Notaris](https://www.rakyatsulawesi.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230317_101411.jpg)
PASANGKAYU, www.rakyatsulawesi.com – Curat-marut dana publikasi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-10 tingkat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kini telah mendapat titik terang. Melalui grup WhatsApp Kominfo, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Publikasi Dinas Kominfopers (Diskominfopers), Makmur, mengakui bahwa anggaran publikasi STQH ke-10 di Kabupaten Pasangkayu dirinya dilibatkan kepanitiaan seksi publikasi.
“Saya terlibat kepanitian STQH seksi publikasi. Saya klarifikasi bukan menyerahkan angaran publikasi ke dinas kominfo… akan tetapi personil kominfo pers dilibatkan sebagai seksi publikasi. Jadi angaran publikasi sy yang tangani sebagai panitia. Paham,” kutipan Kabid Komunikasi dan Publikasi dalam grup WhatsApp Kominfo, Kamis malam (16/03/2023).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleUntuk mengetahui lebih jauh, beberapa insan pers mencoba untuk konfirmasi via telepon, dimana Kabid Kominfo menjelaskan secara detail tentang hanya 3 wartawan media yang pantas diberdayakan dalam liputan STQH.
“Ini hak saya, mau menunjuk media apa saja. Dan hanya 3 media yang saya rekomendasikan,” jelas Makmur kembali penuh percaya diri via telephone, Jumat (17/03/2023).
Untuk sekedar diketahui, pelaksanaan STQH sebelum-sebelumnya telah memberdayakan insan pers yang ada dalam Kabupaten Pasangkayu, dimana melibatkan insan pers dalam peliputan, namun saat ini dengan dalih kerja tim, Kabid Diskominfopers menanganinya.