Rakyat Sulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini, belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2017, dan berbuah sorotan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) setempat.
Meski idealnya, jika mengacu tahapan yang ada, seharusnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dibahas yang telah disetujui Pemkab dan DPRD asumsi draft pembahasannya pada Juli lalu.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleDan jika melkihat kondisi saat ini, besar kemungkinan pembahasan APBD Poko Pemkab Bulukumba akan molor, karena belum adanya tanda-tanda penyerahan draf bahasan anggaran pokok, demikian dikatakan Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar, r48u kemarin.
Tambahnya, penerbitan surat edaran soal pedoman penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD), RKA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), dan penyusunan RKA-SKPD hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) membutuhkan waktu delapan pekan.
Dan pembahasan APBD Pokok, bukan cuma kali ini molor, tapi pada pemerintahan bupati sebelumnya juga pernah terjadi, tutupnya.
Berita Terkait:
- Banjir Landa Sejumlah Kecamatan di Pangkep, Danramil Bungoro Bantu Evakuasi Warga
- Puluhan Hektar Lahan “Diserobot” Perusahaan, Transmigran Bali di Sulteng mengeluh
- Satlantas Polres Luwu Utara, We Love TNI HUT ke-74
- Perusahaan Pailit Tetap Beroperasi, Kapitan Sultra Minta Aparat Usut Tuntas PT. KMJ BeritaRAKYATSULAWESI.com