Makassar – Kepala Dinas PU Kota Makassar Muh. Ansar menjadi juri dalam lomba menyanyi bagi pegawai Dinas PU Makassar.
Humas Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan, lagu yang dipersyaratkan untuk dinyanyikan adalah lagu pop atau dangdut.
Daftar isi Artikel Berita
ToggleSetiap bidang dan UPTD wajib mengirimkan dua orang perwakilan. Masing-masing satu untuk perempuan dan satu laki-laki.
“Kegiatan ini untuk menjalin dan memperteguh silaturahmi pegawai Dinas PU Kota Makassar,” kata Hamka, Kamis 10 Januari 2019
Lomba akan memperebutkan total hadiah uang tunai sebesar Rp 7,5 juta.
“Pak Kadis akan jadi juri, dia akan menilai kostum yang akan dikenakan peserta,” kata Hamka.
Terdapat 16 peserta, yang turut berpartisipasi dalam kompetisi yang berlokasi di Bengkel Metro Dinas PU Makassar, Jalan Kerung-Kerung.