LUTRA – Tak tega melihat anaknya yang terus merasa trauma dan enggan bersekolah lantaran mengetahui pelaku yang pernah memperkosanya dikeluarkan dari tahanan, Endang (30), Warga Desa Sidomukti, Kecamatan Bone Bone Luwu Utara, terus mencari keadilan.
Endang, ibu rumah tangga yang bekerja sebagai petani itu, terus mencari keadilan dengan mendatangi sejumlah instansi penegak hukum, agar pelaku pemerkosa anaknya yang kini dilepas dari tahanan kembali ditahan.
Pencarian keadilan itu, dimulai Endang dengan mendatangi kantor Polres Luwu Utara, pada hari Kamis 3 Januari 2019, didampingi keluarga. Dan dilanjutkan di kantor Kejaksaan Luwu Utara, dan berakhir di Kantor Pengadilan Negeri Masamba, Luwu Utara.
“Kami mau mencari keadilan pak, dan mau tanyakan, kenapa orang yang pernah memperkosa anak saya dibebaskan, padahal sebelumnya ditahan, tapi kok, sekarang dilepaskan. Kasihan anak saya pak yang trauma. Sampai sampai anak saya sudah tidak mau pergi sekolah, dan sering menangis karena mengetahui orang yang dulu memperkosanya dilepas, dan sekarang ada di rumahnya,” kata Endang Kepada wartawan Kamis 3 Januari 2019, seperti diberitakan mitrasulawesi.id.