Search
Close this search box.

RAKYAT SULAWESI – Berawal dari adu komentar dan postingan 2 pengguna di media sosial berujung saling lapor ke polisi. Kedua orang tersebut yakni, Fenny Frans pemilik akun medsos Fenny Frans salah seorang wanita yang merupakan owner pengusaha kosmetik di Kota Makassar dengan Syamsinar Syam dengan akun profile medsos Mano Jie yang diketahui juga sebagai pemilik perusahaan media yang beralamat di Kota Palopo.

Berdasarkan penelusuran IT media di medsos, kejadian tersebut diduga bermula saat dua orang pemilik (owner) usaha kosmetik yang sempat viral di medsos karena saling sindir yakni antara akun Fenny Frans dan Nurlinda Dwi Sukti. Dimana salah seorang netizen dengan akun medsos Mano Jie meng-reposting status milik Nurlinda Dwi Sukti ke berandanya dengan menambahkan komentar support positif ditambah dengan komentar-komentr lainnya yang membuat pemilik akun Fenny Frans merasa dirugikan karena telah masuk ke ranah pribadi dan usahanya yang belum bisa dibuktikan, hingga FF melakukan laporan Polisi di Polda Sulsel, 19 Maret 2024, demikian langsiran pernyataan Fenny Frans dari sejumlah media online terkait pelaporan tersebut.

Pemilik akun Mano Jie atau yang diketahui atas nama Syamsiar Syam sebagai tanggapan pada berita sebelumnya ( Adu Komentar di Medsos Berujung pada Pelaporan Polisi ), menjelaskan, bahwa dirinya juga merasa dirugikan akibat beberapa kejadian tersebut, akhirnya turut melakukan pengaduan/pelaporan ke Polres Palopo, demikian dijelaskan Syamsiar ke redaksi media via chat whatsapp, 21 Maret 2024.

Lebih tegas diungkap Mano Jie, dirinya keberatan karena komentarnya di-capture lalu dijadikan Status Oleh FF.

Akibat status tersebut memicu ujaran kebencian, karena akun pribadi media sosial Mano diserbu oleh nizen dengan kata2 yang tidak etis.

Padahal ungkapan komentarnya hanya menceritakan pengalaman pribadi jika pernah membeli produk FF tapi karena tidak ada BPOM tidak dipakai dimuka daripada mubazir dipakai di Kaki dan memang terbukti Putih dalam 3 hari.

Sebagai konsumen salahka jika saya mengungkapkan kekesalan saya dimedos senhingga melaporkan kejadian trsebut ke Polres Palopo

Dalam chatingan, lanjut Syamsiar, bahwa apa yang dilakukan Fenny Frans merupakan suatu dugaan tindakan keliru, dalam menanggapi postingannya. Termasuk memposting screenshot percakapan whatsaap nya yang mencatut nama pejabat di kepolisian yakni Kapolres Palopo. Dimana ini berpotensi menimbulkan multitafsir negatif terhadap citra kepolisian yang selama ini terbangun.

Syamsiar juga menjelaskan, dari sejumlah postingan-postingannya, sebelum ini terjadi, tidak ada komentarnya yang masuk ke ranah pribadi FF apalagi sampai menyinggung bagian keluarganya sebagaimana issu yang berkembang. Dan terkait usaha yang dijalankan FF selama ini, tidak etis jika persoalan tersebut dibahas di media, karena persoalan tersebut, memiliki ranah tersendiri, yakni kapan dan dimana selayaknya persoalan itu dibahas, dan itu bagian kewenangan instasi terkait guna pengungkapan fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh media dan LSM yang kompak namanya tidak mau dicatut dalam pemberitaan, berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan damai, demi menjemput berkah Ramadan yang datangnya hanya sekali setahun dan tidak ada jaminan untuk kita jumpai pada tahun berikutnya, Makassar, 22 Maret 2024. Dan semoga ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait Lainnya

Exit mobile version
Skip to content