Search
Close this search box.

Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan adakan simulasi proses pencoblosan untuk Pemilu 17 April 2019. Selasa 5/3/2019 pukul 09.00 Wita

Simulasi ini diikuti oleh seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) se Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.

Simulasi ini dilakukan di aula Kantor Desa Buntu Torpedo Kecamatan Sabbang. Rahmat Jibu Divisi, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Luwu Utara, mengatakan bahwa simulasi ini menghadirkan seluruh PPS di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.

Kegiatan tersebut persiapan PPS melakukan bimtek kepada calon KPPS. Simulasi ini bertujuan mencari titik-titik kelemahan apa saja dalam proses Pemilu 2019, yang kemungkinan bisa terjadi. Sehingga nantinya dalam proses, PPS bisa paham dalam bimtek KPPS,” ujar Rahmat.

Menurutnya yang dilakukan sosialisasi ini cukup normatif. “Pemilih datang, daftar, duduk, ambil surat suara, mencoblos, memasukan kertas di kotak suara kemudian mencelupkan jari ke tinta,” ujar Rahmat.

Tentang banyaknya saksi dalam setiap TPS, KPU berharap TPS harus besar. “Paling pertama ruang TPS harus besar karena jumlah saksi sebanyak 36 orang.

Perinciannya saksi untuk pemilihan Presiden sebanyak 2 orang, DPD sebanyak 28 saksi dan saksi dari Parpol 16 orang. Jadi ada 36 tempat duduk untuk saksi.

Proses penerapannya harus siap dalam penghitungan suara karena akan dilajukan hingga malam. Selain.itu harus.diutamakan calon KPPS yang usianya mampu. mengawal hingga malam hari,” ujar Rahmat..

Sementara Ketua PPK Sabbang Budi Abadi Daling mengatakan bahwa simulasi ini supaya nantinya tidak ada kesalahan. Sehingga harus dikuatkan untuk mencari prinsip penyelenggaraan.

Prinsip masalahnya akan kita inventalisir ya ini adalah simulasi agar tidak terjadi kesalahan. Ini diikuti hanya PPK dan PPS supaya tahu sistemnya,” ujar Budi.

Hadir dalam simulasi tersebut, Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu, Komisioner KPU Supriadi Halim dan para Sekretariat KPU Luwu Utara.

Laporan : Admin

Berita Terkait Lainnya

Exit mobile version
Skip to content