Luwu Utara l Rakyat Sulawesi – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Luwu Utara melalui setiap Panitia Pemungutan Suara(PPS) membuka pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara(KPPS).
Surianti, Ketua PPS Dandang mengatakan, saat ini PPS Desa Dandang membuka pendaftaran dan langsung pengambilan formulir bagi 42 orang tenaga KPPS dan tenaga keamanan untuk 6 Tempat Pemungutan Suara(TPS).
Daftar isi Artikel Berita
ToggleHal itu dikatakan Ketua PPS Dandang, Surianti pada media ini, Senin (4/2/2019).
Untuk itu, bagi yang ingin menjadi bagian dari pada penyelenggara pemilu 2019 sebagai KPPS dan tenaga Keamanan, Surianti menjelaskan pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Iya ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah bukan Anggota parpol, berdomisili di Desa Dandang atau di lokasi TPS, dan pendidikan minimal SMA-SMK sederajat dan pernah menjadi anggota KPPS(berpengalaman) ada E-KTP nya, fhoto warna 3×4 dua lembar, dan mempunyai integritas,” ujarnya.
Tidak menjadi anggota parpol atau tim kampanye yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol atau tim kampanye yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, dan berpengalaman di KPPS.
Oleh karenanya, bagi masyarakat yang berminat bergabung bersama penyelenggara pemilu untuk menyukseskan Pemilu 2019.
Maka ia mengatakan KPU dan PPK, PPS sangat terbuka dan menerima masyarakat yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi untuk masa depan Indonesia. (Admin)