Rakyat Sulawesi – Setelah melalui sejumlah agenda di DPRD Kota Makassar, Akhirnya struktur pemerintahan yang baru untuk kota Makassar, termasuk yang meliputi penyusunan Pansus dan Perda telah rampung. Demikian dipaparkan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara, belum lama ini di ruangannya.
Abdi menjelaskan, perkembangan Struktur perangkat daerah yang ada di Makassar terbilang sangat cepat, karena mengikuti aturan sesuai yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 Tentang perangkat Daerah.
Daftar isi Artikel Berita
Toggle“Perkembangan Struktur Perangkat daerah sangat cepat karena mengikuti PP no. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah” Ujar politisi Partai Gerindra ini.
Terkait struktur perangkat daerah yang baru, ada sekitar 60 pejabat di kota Makassar yang akan kehilangan atau perubahan jabatan, utamanya untuk jabatan kepala bidang, hal ini dikarenakan ada perubahan struktur, seperti untuk Dinas Pariwisata dan Kreatif, sudah terpisah, begitu pula untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, serta untuk jabatan bagian perpustakaan dan Arsip.
Selain itu, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dirampungkan yang mengacu pada struktur baru tersebut.
Lanjut Abdi, sedangkan untuk pelantikannya yang rencananya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan menurut informasi dari Pemerintah kota Makassar akan mengangendakan pelantikan bagi pejabat yang masuk dalam perombakan tersebut rencanya 23 Desember 2016.|RR