Pembuatan website unlimited murah
Search
Close this search box.
Rakyat Sulawesi Jasa Pembuatan dan penayangan Artikel berita Seo

6 Tahun Penjara dan Denda1 Milyar Menanti Pelaku Kampanye Hitam di Dunia Maya

Jakarta- Rakyat Sulawesi, Pada 2017 mendatang, sejumlah daerah akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Tahapan pendaftaran calon pemimpin daerah baru saja dilalui.

Aroma persaingan mulai mencuat. Terutama melalui media sosial. Meskipun masa kampanye terbuka dan debat publik baru akan dilakukan pada 26 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Yang paling menyita perhatian adalah Pilkada DKI Jakarta. Tiga pasangan bersaing di sini. Masing-masing adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat yang didukung PDIP, Nasem, Golkar, dan Hanura; Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang didukung Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN; serta Anis Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno yang didukung Partai Gerindra dan PKS.

Kampanye hitam dengan menggunakan isu SARA meminta perhatian lebih. Hal ini ditakutkan akan merebak luas di dunia maya walau masa kampanye belum dimulai.

Sebagai antisipasi, Kepolisian Republik Indonesia telah menyiapkan langkah. Patroli dunia maya akan dilakukan untuk memetakan potensi-potensi adanya ujaran kebencian. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi landasan.

“Polri, melalui tim cyber, akan melakukan ‘cyber patrol’ untuk melihat, mengamati kontain informasi yang mengandung ujaran kebencian dan melanggar hukum ITE UU Nomor 11 Tahun 2008,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Sabtu (24-09-2016).

Dalam undang-undang tersebut, pada Pasal 28 ayat (2), disebutkan bahwa salah satu perbuatan yang dilarang di dunia maya adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara pada Pasal 45 ayat (2) disebutkan ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

“Oleh karenanya, diimbau kepada netizen untuk tidak menggunakan dunia maya sebagai sarana untuk menghujat dan kampanye hitam,” pesan Irjen Pol Boy Rafli Amar.

DivHum

Berita Terkait Lainnya

Geblek-Menoreh-View-Kulon-Progo
Samgaetang-at-K-Food-Extravaganza-at-Grand-Cafe
10 Kuliner Bakso Enak di Denpasar, Buktikan Sendiri deh!
Aplikasi Citer Headshot: Memaksimalkan Keahlian Bermain Game
Upaya Pemkab Pangkep Belum Efektif Terkait Pendidikan Dasar, Bagian 2
Tips dari Sequis tentang Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
GOR UNHAS JK Arenatorium: Tempat Olahraga Terkemuka di Makassar
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Strategi "Smart City" Menuju Kota Dunia: Menggapai Puncak Global
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Asripan Nani Lantik Pengurus BAZNAS Kotamobagu Periode 2023-2028
Resmi! La Ode Darwin Diusung Partai NasDem Tarung Pilkada Mubar 2024
Yudhianto Mahardika Dapat Dukungan Emak-emak Gemoy dan Kerabat
Bakal Calon Bupati Sumarling Majja Optimis di Pilkada Kolaka Utara
05-31-24_GHIW_Villa-Patio-Rendering__thumbnail_2-1
Tepis Isu yang Beredar, La Ode Asrafil: Saya Tetap Solid Bersama Bachrun Labuta di Pilkada Muna
9 Rekomendasi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi, Solusi Terbaik untuk Masalah Tulang dan Cedera
Partai Perindo Berikan Surat Tugas ke Yudhianto Mahardika Maju Cawalkot Kendari
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Grand Lisboa Palace Resort Macau: Liburan Penuh Kemewahan
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Program Lorong Wisata, Mengungkap "Harta Karun Tersembunyi"
Event-di-Jogja-Bulan-Juli-2024-1
Info Event di Jogja Bulan Juli 2024, Gak Dateng Rugi!
uii
Tak Lolos UGM Jangan Galau, Simak Rekomendasi 7 Universitas Swasta Terbaik di Jogja yang Diakui Dunia
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Jelang Pitch Black 2024, TNI AU dan Angkatan Udara Australia Gelar Final Planning Conference
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Dugaan Penyebab Tentara AS Meninggal di Hutan Karawang
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Jerman Tangkap Tiga Orang Terduga Mata-mata Cina
Dinas PU Makassar
Dinas PU Makassar
Kontainer Digembok, Warga Butung Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
Kontainer Digembok, Warga Sesalkan Sikap Lurah Butung Kota Makassar
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
8 Proyek Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Jadi Temuan BPK
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Jukir Liar di Kota Makassar "Sulit Dibedakan"
Skip to content