Search
Close this search box.

Rakyat Sulawesi | – WhatsApp menambahkan sebuah fitur terbaru pada platform miliknya pada 2024 ini. Fitur yang bernama Lock Chat ini memberikan kesempatan privasi bagi seseorang ketika memiliki chat yang bersifat rahasia.

Namun fitur ini juga bisa berpotensi membuat adanya perselingkuhan karena chat tersebut dapat disembunyikan. Serta tidak dapat membukanya jika tidak memiliki akses kode tersebut.

Sebenarnya fitur ini sebelumnya sudah pernah ada pada tahun 2023 lalu. Namun, WhatsApp menambahkan sebuah Secret Code WhatsApp untuk menambah privasi chat tersebut.

Karena chat yang tersembunyi tersebut tidak akan terlihat pada halaman utama WhatsApp. Kalian perlu mengaksesnya dengan kode yang sudah ada. Baru chat tersebut akan beralih ke folder lainnya, tempat chat yang kalian rahasiakan.

Fitur ini memisahkan antara chat yang ingin disembunyikan dalam folder yang berbeda dengan pesan yang tidak memiliki privasi khusus.

Selain itu jika mengaktifkan fitur tersebut, notifikasi ataupun pemberitahuan yang akan muncul pada pop up WhatsApp hanya bertuliskan 1 pesan baru. Tanpa ada keterangan pengirim dan isi pesan tersebut.

Ilustrasi WhatsApp. (Foto:Freepik)

Kemudian sandi ataupun kode rahasia yang ingin dibuat juga memiliki keberagaman. Bisa hanya menggunakan huruf, angka, simbol hingga sebuah emoji bisa menjadi pilihan untuk memperketat keamanan.

Jika kalian ingin mengaktifkan fitur ini bisa mengikuti langkah berikut ini.

  1. Atur autentikasi perangkat pada ponsel kalian seperti Face id, sandi ataupun sidik jari
  2. Masuk ke WhatsApp
  3. Tekan chat yang ingin anda gunakan  lock chat
  4. Pilih obsi lock chat pada ikon titik tiga
  5. Maka lock chat sudah teraktifkan

Kemudian kalian bisa mengatur kode rahasia yang ingin kalian gunakan. Mulai dari membuka pengaturan lock chat tersebut. Lalu masukan kode yang kalian inginkan, dan konfirmasi kembali kode tersebut.

Dengan keamanan tersebut, pemilik ponsel akan lebih terasa aman jika ponsel miliknya sedang dipinjamkan kepada orang lain.

Berita Terkait Lainnya

Exit mobile version
Skip to content