Luwu Utara l | Rakyat Sulawesi, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara Misbah mengatakan, Desa sudah direkomendasikan untuk pencairan Anggaran Dana Desa(ADD) sebanyak 28 Desa di Luwu Utara.
” Jumlah Desa yang kita rekomendasikan untuk pencairan terus bertambah tergantung dokumen persyaratan pencairan dari masing-masing Pemerintah Desa,” ujar Misbah pada media ini, Rabu(22/3/2019).
Desa yang sudah bisa mencairkan Anggaran Dana Desa(ADD) yakni, Desa Wonosari, Tulung Sari, Sukamukti, Lampuawa, Tamboke, Sumber Baru di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Sukamaju Selatan.
Lalu di Kecamatan Masamba ada Desa Balebo, Masamba, Rompu, Lantang Tallang, dan Sumillin.
Sedang Kecamatan Mappedeceng yakni, Desa Mangalle, Cendana Putih, Uraso, Benteng,Tarra Tallu, Harapan, dan Desa Kapidi.
” Untuk Kecamatan Malangke baru satu Desa yakni GIri Kusuma, “jelas Misbah.
Sedangkan untuk Kecamatan Sabbang, Desa Bakka, Buntu Torpedo, Salama, Tulak Tallu.
Untuk Kecamatan Sabbang Selatan baru satu Desa juga yakni Desa Kalotok.
Untuk di pegunungan Kecamatan Rongkong yakni Desa Marampa, Komba, Rinding Allo dan Desa Limbong.
Pencairan ADD, ujar Misbah ada mekanismenya dan prosesnya dimana selain LPJ tahun sebelumnya harus di laporkan Pemerintah Desa, juga merampungkan APBdes, yang dilanjutkan dengan Peraturan Desa ( Perdes), selanjutya memasukkan data keuangan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
” Jadi pencairan Anggaran Dana Desa tergantung laporan Desa itu sendiri, apabila laporannya cepat dirampungkan cepat juga cair,” pungkas Misbah.
Sebelumnya sejumlah Kepala Desa di Luwu Utara mengeluhkan Anggaran Dana Desa tahun 2019 yang akan mereka kelola belum kunjung cair. Padahal mereka itu mengaku sudah melengkapi laporan sebagai syarat pencairan ADD
Laporan .(Rakyatsulawesi.com)