Luwu Utara l Rakyatsulawesi.com – Menyusul habisnya masa jabatan Anggota DPRD Pelalawan untuk periode 2014-2019. Sebanyak 35 Anggota DPRD Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) terpilih untuk periode 2019-2023 pada Pileg lalu, dijadwalkan pada 27 Agustus 2019 mendatang akan segera dilantik.
“Dalam aturan disebutkan, sehari usai habis masa jabatan Anggota DPRD akan langsung dilakukan pelantikan,” kata Kabag Dukungan Fungsi Hukum & Perundang Undangan, Persidangan Saleh S.Sos pada media ini.Senin(5/8/2019).
Dijelaskanya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kevakuman dan kekosongan jabatan di DPRD Lutra julukan Bumi Lamaranginang. Diungkapkan Saleh S.Sos mantan Camat Masamba, pihaknya telah menyampaikan berkas yang berisi nama-nama 35 orang anggota Dewan yang akan dilantik kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Namun ada edaran terbaru dari KPU Pusat, bahwa harus dilampiri hasil gugatan Pemilu bagi calon anggota Dewan yang digugat, dan ini sudah selesai kita lengkapi,” ungkapnya.
Sambungnya, sementara untuk edaran yang terbaru dari Menteri Dalam Negeri, nama-nama anggota Dewan yang akan dilantik harus dilegis oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.
Kita akan siap melengkapinya dan akan menyerahkan bahannya ke Bupati Lutra melalui Bagian Tata Pemerintahan,”sebut Saleh.(Rakyatsulawesi.com)